Tanggal

Jumat, 28 Mei 2021

Tugas EPTIK - Pertemuan 10

1. Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet dalam :
    a. Berkirim surat melalui email
    b. Berbicara dalam chatting
Jawab :

    a. Berkirim surat melalui email
        • Email Spam
        • Email Bomb
        • Email Porno
        • Penyebaran Virus Melalui Attach Files
        • Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
        • Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin

    b. Berbicara dalam chatting
        • Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan)
        • Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
        • Merusak Nama Baik
        • Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
        • Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan

2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas
Jawab :

    1. Berkirim surat melalui email
        a. Email Spam
        Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

        b. Email Bomb
        Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.

        c. Email Porn
        Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.

        d. Penyebaran Virus Melalui Attach File
        Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.

        e. Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
        Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.

        f. Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
        Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
 
    2. Berbicara dalam Chatting
        a. Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan)
        Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.

        b. Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
        Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi  yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

        c. Merusak Nama Baik
        Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.

        d. Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
        Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

        e. Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
        Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Proses Profesional” dalam mengukur sebuah profesionalisme
Jawab :

    Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat.
    Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

4. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya
Jawab :

    a. Bentuk profesionalisme dalam profesi polisi
        • Menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab dan penuh dengan peraturan yang berlaku
        • Tahu dan paham, dan menghayati benar siapa dirinya (sebagai anggota polisi sipil), paham dan menghayati tugasnya dan bagaiman melakukan tugas dengan baik, serta memahami apa yang menjadi keharusan dan larangannya
        • Bersikap jujur, adil, dan amanah dalam melakukan tugas
        • Dapat menunda gratifikasi dan bertindak secara proporsional serta tidak emosional
        • Memiliki tekad yang kuat untuk menjadi polisi yang baik sebagai pelindung, pengayom,dan pelayan masyarakat
        • Dalam melaksanakan tugas tidak bersikap ragu-ragu, tegas tetapi tetap terukur dan tetap sopan santun
        • Tidak bersifat kaku dalam bertindak

    b. Bentuk profesionalisme dalam profesi data entry operator
        • Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
        • Seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
        • Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
        • Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang data entry
        • Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput

Sabtu, 22 Mei 2021

Tugas EPTIK - Pertemuan 9

1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional

a. Online Shop
Teknologi yang digunakan :
1. Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut.
2. Mobile Phone (handphone) merupakan media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking.

Model Kerja :
Online shop adalah Bisnis jual beli melalui media Internet. Dalam bisnis ini, pelaku usaha membuat Web yang berisi tentang informasi barang dagang. Melalui media Internet, memudahkan calon pembeli dalam berselancar di media sosial, dengan mencari barang yang ingin dibeli dan mendaftar lalu melakukan proses transaksi tanpa harus bertatap muka proses jual beli pun terjadi dengan mudah.

Etika Tradisional yang hilang :
Pada sistem transaksi jual – beli seperti diatas, transaksi berlangsung meski penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda tanpa ada pertemuan fisik. Hal tersebut membuat beberapa etika transaksi dalam transaksi tradisional menjadil hilang.Beberapa etika tradisional yang hilang itu adalah
    1. Tatap muka / pertemuan fisik
    2. Tawar – menawar
    3. Silaturahmi
    4. Rasa Kekeluargaan
Tatap muka / pertemuan fisik yang terjadi pada transaksi Tradisional tidak hanya terjadi antara pembeli dan penjual yang terlibat transaksi saja, melainkan juga dengan pembeli – pembeli dan penjual – penjual lain (bila transaksinya di Pasar Tradisional). Pertemuan fisik tersebut, ditambah dengan proses tawar menawar yang sering diiringi dengan candaan memberikan dampak emosional yang positif antara Penjual dan Pembeli sehingga rasa kekeluargaan terbentuk diantara mereka. Untuk selanjutnya, transaksi tidak sekedar transaksi, melainkan juga ajang silaturahmi antara penjual dan pembeli.

b. Laundry Pakaian
Teknologi
yang digunakan : Mesin Cuci

Model Kerja :
Fenoma terbaru pada masa sekarang salah satunya adalah begitu banyaknya bermunculan jasa pencucian pakaian (laundry). Daerah perkotaan misalnya seperti kota Yogyakarta adalah daerah yang memiliki prospek yang baik untuk mengembangkan usaha tersebut. Tanpa orang sadari ternyata hal tersebut berdampak pada kebiasaan seseorang untuk bermalas-malasan. Karena orang yang malas pada umumnya beranggapan buat apa mengeluarkan tenaga yang sia-sia, lebih baik manfaaatkan fasilitas yang ada. Hal secara tidak berdampak pada mulai berkurangnya etika atau kebiasaan kita yang tadinya mau mencuci sendiri menjadi malas mencuci sendiri. Dengan adanya teknologi baru dalam hal ini yaitu mesin cuci, menimbulkan dapak positif maupun negatif.
1. Dampak positif
    a. Membantu seseorang yang mempunyai kesibukan yang tinggi
    b. Membuat lapangan pekerjaan baru
    c. Membantu ibu rumah tangga yang punya bekerjaan banyak
2. Dampak negatif
    a. Membuat orang menjadi bermalas-malasan
    b. Membiasakan orang hidup boros.

Etika Tradisional yang hilang :

Berkurangnya etika atau kebiasaan orang pada umunya (yang tadinya giat mencuci sendiri menjadi bermalas-malasan)

c. E- Learning (Daring)
Teknologi yang digunakan : Internet

Model Kerja :
Semakin berkembangnya perkembangan IT, merambah juga ke Sistem pembelajaran dalam hal ini Sistem Kuliah Online. Mungkin dirasa lucu, karena dalam Sistem Kuliah Online ini, tidak diperlukan tatap muka, jam kuliah yg terjadwal, ruang kelas untuk perkuliahan, tidak memerlukan buku-buku karena bisa download banyak ebook di internet.
    
Etika Tradisional yang hilang :
1. Tidak ada perkuliahan langsung tatap muka
2. Tidak ada ruang kelas untuk proses perkuliahan
3. Kurangnya silaturahmi antara dosen dan mahasiswa
4. Kurangnya rasa kebersamaan.

2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum.

Jawaban : pelanggaran etika akan memperoleh sanksi hukum dan  memperoleh sanksi sosial adalah, bila sanksi sosial biasanya pelanggar akan langsung mendapatkan sanksi tersebut sejak informasi atau berita tersebut tersebar dan didengar oleh masyarakat. Namun untuk sanksi hukum, akan terjadi setelah sanksi sosial hal tersebut dikarenakan proses hukum yang masih harus berjalan untuk membuktikan bahwa si pelanggar benar - benar melanggar atau tidak dan jika terbukti, proses selanjutnya untuk mengetahui sanksi yang pantas untuk diberikan kepada pelanggar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta memberikan efek jera.

Contoh :
Pengguna motor melewati jalan yang berlawanan arah, dan juga pengendara motor yang tidak memakai helm. perilaku seperti ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, dimana bisa terjadi kecelakaan.

Sanksi hukum : pengendara bisa di tilang sesuai undang-undang yang berlaku, dan akan di denda sesuai dengan aturan yang ada,serta akan dilakukan penahanan surat kendaraan.

Sanksi Sosial : Akan mendapat penilaian buruk di masyarakat.