Tanggal

Sabtu, 22 Mei 2021

Tugas EPTIK - Pertemuan 9

1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional

a. Online Shop
Teknologi yang digunakan :
1. Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut.
2. Mobile Phone (handphone) merupakan media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking.

Model Kerja :
Online shop adalah Bisnis jual beli melalui media Internet. Dalam bisnis ini, pelaku usaha membuat Web yang berisi tentang informasi barang dagang. Melalui media Internet, memudahkan calon pembeli dalam berselancar di media sosial, dengan mencari barang yang ingin dibeli dan mendaftar lalu melakukan proses transaksi tanpa harus bertatap muka proses jual beli pun terjadi dengan mudah.

Etika Tradisional yang hilang :
Pada sistem transaksi jual – beli seperti diatas, transaksi berlangsung meski penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda tanpa ada pertemuan fisik. Hal tersebut membuat beberapa etika transaksi dalam transaksi tradisional menjadil hilang.Beberapa etika tradisional yang hilang itu adalah
    1. Tatap muka / pertemuan fisik
    2. Tawar – menawar
    3. Silaturahmi
    4. Rasa Kekeluargaan
Tatap muka / pertemuan fisik yang terjadi pada transaksi Tradisional tidak hanya terjadi antara pembeli dan penjual yang terlibat transaksi saja, melainkan juga dengan pembeli – pembeli dan penjual – penjual lain (bila transaksinya di Pasar Tradisional). Pertemuan fisik tersebut, ditambah dengan proses tawar menawar yang sering diiringi dengan candaan memberikan dampak emosional yang positif antara Penjual dan Pembeli sehingga rasa kekeluargaan terbentuk diantara mereka. Untuk selanjutnya, transaksi tidak sekedar transaksi, melainkan juga ajang silaturahmi antara penjual dan pembeli.

b. Laundry Pakaian
Teknologi
yang digunakan : Mesin Cuci

Model Kerja :
Fenoma terbaru pada masa sekarang salah satunya adalah begitu banyaknya bermunculan jasa pencucian pakaian (laundry). Daerah perkotaan misalnya seperti kota Yogyakarta adalah daerah yang memiliki prospek yang baik untuk mengembangkan usaha tersebut. Tanpa orang sadari ternyata hal tersebut berdampak pada kebiasaan seseorang untuk bermalas-malasan. Karena orang yang malas pada umumnya beranggapan buat apa mengeluarkan tenaga yang sia-sia, lebih baik manfaaatkan fasilitas yang ada. Hal secara tidak berdampak pada mulai berkurangnya etika atau kebiasaan kita yang tadinya mau mencuci sendiri menjadi malas mencuci sendiri. Dengan adanya teknologi baru dalam hal ini yaitu mesin cuci, menimbulkan dapak positif maupun negatif.
1. Dampak positif
    a. Membantu seseorang yang mempunyai kesibukan yang tinggi
    b. Membuat lapangan pekerjaan baru
    c. Membantu ibu rumah tangga yang punya bekerjaan banyak
2. Dampak negatif
    a. Membuat orang menjadi bermalas-malasan
    b. Membiasakan orang hidup boros.

Etika Tradisional yang hilang :

Berkurangnya etika atau kebiasaan orang pada umunya (yang tadinya giat mencuci sendiri menjadi bermalas-malasan)

c. E- Learning (Daring)
Teknologi yang digunakan : Internet

Model Kerja :
Semakin berkembangnya perkembangan IT, merambah juga ke Sistem pembelajaran dalam hal ini Sistem Kuliah Online. Mungkin dirasa lucu, karena dalam Sistem Kuliah Online ini, tidak diperlukan tatap muka, jam kuliah yg terjadwal, ruang kelas untuk perkuliahan, tidak memerlukan buku-buku karena bisa download banyak ebook di internet.
    
Etika Tradisional yang hilang :
1. Tidak ada perkuliahan langsung tatap muka
2. Tidak ada ruang kelas untuk proses perkuliahan
3. Kurangnya silaturahmi antara dosen dan mahasiswa
4. Kurangnya rasa kebersamaan.

2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum.

Jawaban : pelanggaran etika akan memperoleh sanksi hukum dan  memperoleh sanksi sosial adalah, bila sanksi sosial biasanya pelanggar akan langsung mendapatkan sanksi tersebut sejak informasi atau berita tersebut tersebar dan didengar oleh masyarakat. Namun untuk sanksi hukum, akan terjadi setelah sanksi sosial hal tersebut dikarenakan proses hukum yang masih harus berjalan untuk membuktikan bahwa si pelanggar benar - benar melanggar atau tidak dan jika terbukti, proses selanjutnya untuk mengetahui sanksi yang pantas untuk diberikan kepada pelanggar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta memberikan efek jera.

Contoh :
Pengguna motor melewati jalan yang berlawanan arah, dan juga pengendara motor yang tidak memakai helm. perilaku seperti ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, dimana bisa terjadi kecelakaan.

Sanksi hukum : pengendara bisa di tilang sesuai undang-undang yang berlaku, dan akan di denda sesuai dengan aturan yang ada,serta akan dilakukan penahanan surat kendaraan.

Sanksi Sosial : Akan mendapat penilaian buruk di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar