Tanggal

Jumat, 28 Mei 2021

Tugas EPTIK - Pertemuan 10

1. Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet dalam :
    a. Berkirim surat melalui email
    b. Berbicara dalam chatting
Jawab :

    a. Berkirim surat melalui email
        • Email Spam
        • Email Bomb
        • Email Porno
        • Penyebaran Virus Melalui Attach Files
        • Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
        • Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin

    b. Berbicara dalam chatting
        • Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan)
        • Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
        • Merusak Nama Baik
        • Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
        • Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan

2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas
Jawab :

    1. Berkirim surat melalui email
        a. Email Spam
        Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

        b. Email Bomb
        Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.

        c. Email Porn
        Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.

        d. Penyebaran Virus Melalui Attach File
        Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.

        e. Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
        Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.

        f. Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
        Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
 
    2. Berbicara dalam Chatting
        a. Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan)
        Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.

        b. Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
        Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi  yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

        c. Merusak Nama Baik
        Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.

        d. Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
        Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

        e. Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
        Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Proses Profesional” dalam mengukur sebuah profesionalisme
Jawab :

    Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat.
    Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

4. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya
Jawab :

    a. Bentuk profesionalisme dalam profesi polisi
        • Menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab dan penuh dengan peraturan yang berlaku
        • Tahu dan paham, dan menghayati benar siapa dirinya (sebagai anggota polisi sipil), paham dan menghayati tugasnya dan bagaiman melakukan tugas dengan baik, serta memahami apa yang menjadi keharusan dan larangannya
        • Bersikap jujur, adil, dan amanah dalam melakukan tugas
        • Dapat menunda gratifikasi dan bertindak secara proporsional serta tidak emosional
        • Memiliki tekad yang kuat untuk menjadi polisi yang baik sebagai pelindung, pengayom,dan pelayan masyarakat
        • Dalam melaksanakan tugas tidak bersikap ragu-ragu, tegas tetapi tetap terukur dan tetap sopan santun
        • Tidak bersifat kaku dalam bertindak

    b. Bentuk profesionalisme dalam profesi data entry operator
        • Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
        • Seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
        • Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
        • Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang data entry
        • Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput

Tidak ada komentar:

Posting Komentar